PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, bersama Kepala kepolisian daerah kepulauan bangka belitung Irjen. Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat, ikut menyaksikan kegiataan Peresmian Launching aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) atau SIM Online, melalui video conference, di Gedung Tribrata Polda Babel, selasa, (13/04/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, selasa (13/04/2021).
Aplikasi SINAR merupakan inovasi Korlantas Polri, sebagai wujud dalam memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah bagi masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
Ditengah Pandemi Covid-19, Polri terus berupaya mendukung pemerintah dalam mencegah mengatasi penyebaran covid 19 dan menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah, sehingga para pemohon untuk perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.
Dalam aplikasi tersebut yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Aplikasi tersebut dapat didownload di Play Store diberi nama SIM Nasional Presisi (SINAR), Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, berkeadilan (Presisi ) Polri.
Acara ini juga diikuti oleh para Kapolda dan Forkompida, dan masyarakat secara virtual di seluruh Provinsi Se-Indonesia.